Tuesday, July 10, 2018

Simak Yuk Cara, Syarat, dan Biaya Pasang Baru Listrik PLN 2018

Simak Yuk Cara, Syarat, dan Biaya Pasang Baru Listrik PLN 2018 - Hallo semua ;)
Tadi siang aku baru aja bantuin ayuk (panggilan untuk kakak perempuan) daftar pasang baru Listrik PLN. Ternyata gampang banget, daftarnya online jadi lebih mudah, praktis dan gak perlu pakai calo-caloan hihihihi :D

Berikut ini aku share Cara, Syarat dan Biaya Pasang Baru Listrik PLN

Cara Daftar Pasang Baru  :

- Pendatranya online di http://www.pln.co.id  

 

Klik Pasang Baru, setelah itu kita akan di bawa ke menu Sambungan Baru

Sebelum klik setuju dan ok ada baiknya dibaca dulu Syarat dan Ketentuan Pasang baru agar tidak gagal paham :D


Selanjutnya kita di suruh mengisi data pelanggan dan data pemohon.Isilah dengan lengkap disertai alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Ayuk saya ini mau daftar  4ampere/900 untuk kostanya, total biayanya Rp. 866.000 udah termasuk token Rp. 20.000 dll

cara mengisi formulir pasang baru pln

Selanjutnya isi kode robot, klik informasi harga biaya penyambung dan Ok


Setelah data diisi semua dan disimpan, PLN akan mengirimkan email pemberitahuan disertai nominal yang harus Anda bayar dan kode transaksi.

Isi emailnya seperti ini :
konfirmasi pasang baru pln









 biaya pasang listrik 2018

Setelah mendapatkan kode bayar segera lakukan pembayaran, pemabayaran bisa dilakukan di loket resmi yang sudah bekerja sama dengan PLN atau bisa juga Indomaret, Alfamart, Pos, Bank dll

_________________________________________________________________

Allhamdulillah pendaftaran online selesai :) selanjutnya adalah pendaftran SLO (Sertifikat Laik Operasi).

Sertifikat ini dikeluarkan oleh lembaga pemeriksa independen sebagai syarat penyambungan listrik baru. pengajuan pendaftaran Sertifikat Laik Operasi (SLO) ini di-kantor KONSUIL (Komite Nasional Keselamatan Instalasi Listrik) di kota calon pelanggan PLN. Kantor SLO di kota Lubuklinggau tepat di depan Kantor PLN Rayon Lubuklinggau jadi deket banget :D

Daftarnya gampang kok siapin aja data ini. Setelah itu kita diberikan SLO, oya pembuatan SLO dikenakan biaya Rp. 70.000

Udah bayar ta
gihan Nontaglist
Udah dapat SLO
Selanjunya adalah melengkapi persyaratannya.

Syarat Pasang Baru Listrik PLN : 
1. Fotocopy KTP 1 lembar
2. Fotocopy KK 1 Lembar
3. Rekening Listrik Tetangga 1 Lembar
4. Materai Rp. 6.000 2 Lembar
5. Bukti Bayar Tagihan  Nontaglist
6. SLO

Lalu persyaratan tersebut dikumpulkan ke kantor PLN. Selesai nanti tinggal tunggu aja petugasnya datang ke rumah untuk melakukan pemasangan listrik baru.

Jadi biaya total Pasang baru 4a / 900 Va adalah Rp. 866.000 + Rp. 70.000  = Rp. 936.000.

Informasi tambahan :
Pemasangan akan dilakukan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran. Syaratnya, rumah tersebut tak jauh dari tiang listrik yang sudah berdiri serta telah terpasang instalasi listrik.

Jika pada hari keenam belum juga terpasang, Anda bisa bertanya atau komplain ke hotline PT PLN di nomor 123

Untuk memeriksa status pendaftaran, Anda dapat memeriksanya di URL http://www.pln.co.id

Semoga bermanfaat :)

UPDATE TERBARU :
Tgl 12 Ampere alhamdulilah udah terpasang.
Pendaftaran kemarin tanggal 10, Yeyeyey


Tutorial Lengkapnya ada di Youtube